Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan perlunya kebijakan pengoperasian jalan tol melalui retribusi pengaturan lalu lintas sebagai salah satu aturan rekayasa lalu lintas yang diterapkan di beberapa kota besar.
“Kementerian Perhubungan berupaya memperkuat penerapan strategi dorong dan tarik untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong pemberdayaan angkutan umum,” Ahmad Yani, Direktur Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, mengatakan dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Jumat.
Saat membuka focus group Discussion (FGD) penyusunan juknis penghargaan pengendalian lalu lintas di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, dijelaskan lebih lanjut bahwa kebijakan push strategy dilaksanakan melalui pemberlakuan kebijakan ganjil genap, mengusung keluar kontrol lalu lintas elektronik. atau Intelligent Transport System (ITS), yang mengontrol lalu lintas dan mendorong serta mengurangi biaya parkir.
Strategi tarik merupakan kebijakan untuk memfasilitasi penggunaan transportasi umum, antara lain pengembangan jaringan transportasi massal, peningkatan fasilitas transportasi, pemberian subsidi angkutan umum, peningkatan keselamatan transportasi, dan peningkatan integrasi transportasi.
“Hal ini merupakan upaya tindak lanjut dari apa yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 133, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan ruang lalu lintas pada waktu dan trayek tertentu.” dia menjelaskan.
Selain itu, juga sebagai bentuk tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pasal 88 tentang Pengawasan Lalu Lintas yang merupakan salah satu jenis pelayanan yang menjadi objeknya. Remunerasi untuk pelayanan publik.
Diharapkan dapat dikembangkan pedoman teknis yang memberikan aturan dan strategi yang dibutuhkan pemerintah daerah untuk pengelolaan transportasi yang lebih inklusif, responsif, dan adaptif dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama juga diluncurkan Pilot Project Pengujian/Proof-of-Concept, Peningkatan Sistem Informasi – AtMS, Kinerja Jaringan Jalan Nasional sebagai salah satu upaya meningkatkan integrasi dan pertukaran data di bidang pertanahan. penguatan transportasi. sebagai hasil dari sistem yang dibangun oleh masing-masing pemangku kepentingan melalui Digital Collaborative Governance.
Nantinya, hasil analisis data dapat dijadikan masukan untuk membuat kebijakan yang lebih komprehensif dan dapat diterima oleh semua pihak. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk berbagi informasi, pengalaman, dan inovasi yang dapat diterapkan di semua bidang, ujarnya. .
Wakil Direktur Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Rudi Irawan mengatakan peluncuran ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kinerja jaringan jalan.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Direktorat Jenderal Jalan Kementerian Pekerjaan Umum, perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, perwakilan Direktorat Jenderal Diklat Administrasi Daerah Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Badan Usaha Jalan Tol, serta Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Darat se-Indonesia.
Leave a Reply