Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) memastikan KBRI Washington DC Amerika Serikat tengah menangani kasus WNI yang ditangkap otoritas imigrasi setempat karena diduga membawa uang palsu untuk sebuah tujuan. “skema uang gelap” ke AS.
“TTH ditangkap oleh petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) pada tanggal 30 Oktober 2024 di Bandara Internasional Dulles (Virginia) karena mengangkut “uang gelap” senilai US$28.500,” menurut direktur perlindungan WNI. dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, Judha mengatakan pelaku bisa dijerat pasal tindak pidana pemalsuan berdasarkan KUHP negara bagian Virginia, tempat penangkapan THH, jika terbukti bersalah.
Untuk itu, KBRI Washington DC akan terus memantau proses penyidikan dan memberikan pendampingan hukum kepada TTH selama ditahan oleh otoritas AS.
“Hal ini untuk memastikan hak-hak hukum TTH terpenuhi sesuai hukum setempat,” kata Judha.
Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan CBP Dulles di Virginia, Rabu (30/10) waktu setempat, TTH yang diketahui tiba di Dulles dari Lome di negara Togo, Afrika Barat, ditahan setelah petugas menemukan dua tumpukan kertas hitam. . dan setumpuk kertas putih polos yang diikat pita bertuliskan “Seratus”.
Pemeriksaan selanjutnya oleh petugas CBP menemukan bahwa tumpukan kertas tersebut, berjumlah 285 lembar, memiliki kemiripan dengan uang kertas $100 ketika diperiksa dengan sinar ultraviolet.
“Petugas menyita uang palsu dan menyerahkan barang bukti beserta THH ke polisi Otoritas Bandara Metropolitan Washington,” kata CBP Dulles dalam sebuah pernyataan.
Menurut CBP Dulles, penipuan “uang gelap” mengacu pada tindakan penipuan yang dilakukan oleh individu yang menawarkan lembaran biasa yang diwarnai dengan bahan kimia tertentu, berpura-pura menjadi uang sungguhan, namun harus “dicuci” terlebih dahulu dengan cairan tertentu agar uang sungguhan dapat dapat digunakan. muncul.
Pelaku bisa saja mengklaim bahwa uang tersebut diwarnai untuk menipu petugas bea cukai. Karena “uang gelap” adalah uang palsu, maka pelaku dapat mencampurkan uang asli dengan “uang gelap” untuk lebih meyakinkan korbannya.
Leave a Reply