Jakarta (ANTARA) – DPRD DKI Jakarta telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara dan Rancangan Plafon (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta TA 2025.
Besaran KUA-PPAS APBD tahun 2025 disepakati sebesar Rp91,1 triliun yang terdiri dari rancangan awal sebesar Rp84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja untuk tambahan pendapatan transfer sebesar Rp6,8 triliun, kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, di DKI Jakarta. Gedung DPRD, Jumat.
Khoirudin mengatakan kesepakatan tersebut merupakan langkah penting menuju pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.
Melalui Memorandum ini, Badan Legislatif dan Eksekutif berupaya memastikan bahwa setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah. Sebab, Khoirudin mengatakan APBD merupakan alat kunci pembangunan Jakarta.
Menurut dia, baik legislatif maupun eksekutif sudah menetapkan prioritasnya, di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Selain itu, Khoirudin menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Kita baru saja menandatangani nota anggaran kita tahun 2025. Mudah-mudahan anggaran ini kita sampaikan, kita persembahkan untuk masyarakat Jakarta, khususnya pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan,” kata Khoirudin.
Khoirudin juga mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam penerapan kebijakan ini agar seluruh program yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat Jakarta.
Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan Pemprov DKI akan mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD agar pelaksanaannya bisa lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran.
Soal mekanismenya, Teguh mengatakan akan dilaksanakan sesuai aturan yang ada.
Leave a Reply