Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Aliansi Pendidikan Baik minta Kemendikdasmen pertimbangkan ulang UN

JAKARTA (ANTARA) – Asosiasi Pendidikan Baik meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mempertimbangkan kembali keberadaan Ujian Nasional (FN) sebagai standar ujian matrikulasi dan penerimaan peserta didik baru.

“Ujian nasional secara tidak adil mengukur kemampuan siswa dalam waktu singkat dan melemahkan observasi dan penilaian yang dilakukan selama proses pembelajaran,” kata Juru Bicara Asosiasi Pendidikan Baik Irma Nugraha di Jakarta, Senin.

Serikat Pendidikan menilai ujian nasional hanya memfokuskan pendidikan di sekolah pada pencapaian hasil ujian dan tidak menghormati profesi guru serta satuan pendidikan yang menilai kompetensi profesional dan pembelajaran siswa memiliki kemandirian.

Padahal, siswa harus didorong untuk memperoleh keterampilan dan memperkuat karakternya untuk menghadapi tantangan hidup.

Penyelenggaraan ujian nasional juga dinilai melanggar pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang membolehkan penilaian hasil belajar siswa dilakukan oleh guru guna meningkatkan prestasi siswa. , memantau kemajuan dan peningkatan. Hasil belajar yang berkelanjutan.

Menurut gerakan sosial ini, sebaiknya Kementerian Pendidikan Dasar menyelesaikan konsep dan pelaksanaan asesmen nasional dan laporan pendidikan yang sudah dilaksanakan.

Pengembangan ini harus memiliki kriteria kualitas dan keadilan serta dapat fokus pada seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Oleh karena itu, kata Arma, Union of Good Education meminta para pihak memutuskan untuk melakukan kajian yang bebas dan inklusif atas keputusan dilanjutkannya ujian nasional dan pihak-pihak yang paling berkepentingan dengan pendidikan, seperti siswa, guru, dan orang tua yang terlibat.

Sebagai bentuk harapan, Alliance for Better Education membuat petisi di www.change.org bertajuk “Tolak Ujian Nasional, Wujudkan Pendidikan Lebih Baik” Senin sore (4/11) Terkumpul lebih dari 1.000. Tanda tangan

“Banyak pihak yang menolak penyidikan yang bisa mengarah pada penerapan kembali PBB setelah ditangguhkan pada tahun 2021. Apalagi DPR melalui Komisi

Sebelumnya, dia menjabat sebagai ketua komisi

Karena berdasarkan pengalaman yang ada, kecurangan sering terjadi saat ujian nasional.

“Yang jelas kesejahteraan psikologis anak juga harus menjadi pertimbangan penting. Jangan jadi orang tua yang benar-benar rela mengikuti ujian nasional agar anaknya bisa belajar sendiri. Sekalipun ujian nasional dilaksanakan. Fungsinya apa, isinya apa, diuji untuk apa, dipakai untuk apa, untuk ujian atau untuk pemetaan data,” kata Hatifa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *