Jakarta (ANTARA) – Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dijadwalkan memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan pada Senin (28/10) terkait kasus pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Presiden Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata yang ditemui mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Pada Senin (28/10) pukul 09.00 WIB dijadwalkan dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua pegawai KPK RI di ruang penyidikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai satu, salah satunya Pahala Nainggolan. kata Dirreskrimsus. Polda Metro Jaya Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ade Safri juga menjelaskan, dalam tahap penyidikan penyelesaian kasus aquo, pihak yang telah diklarifikasi tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga Kamis (24/10) berjumlah 27 orang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ditanyai 24 pertanyaan oleh Direktorat Khusus Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam, Selasa (15/10).
Kurang lebih terkait kronologi pertemuan saya dengan Eko Darmanto, apakah saya mengenal yang bersangkutan? Saya bilang, saya tidak tahu, sampai orang itu datang ke KPK, ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Alex juga menjelaskan, penyidik menanyakan alasan pertemuan dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Jadi pertemuan saya dengan Eko diketahui pimpinan KPK lainnya, tidak hanya pejabat struktural, tapi pejabat struktural pun mengetahui kegiatan itu, ujarnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidikan Polda Metro Jaya terhadap Wakil Ketua Komisi KPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Tentu saja KPK tidak melakukan intervensi terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).
Tessa juga menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Leave a Reply