Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Gapki: EUDR lebih merugikan petani kecil dibandingkan pengusaha sawit

Jakarta (Antara) – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) menyatakan keprihatinannya terhadap dampak Peraturan Anti-Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap petani kecil kelapa sawit di Indonesia.

Pada audiensi publik Indef di Jakarta, Rabu, Edi Suhardi, kepala divisi kampanye positif Gapki, mengatakan bahwa EUDR akan lebih berbahaya bagi petani kecil, terutama petani mandiri, dibandingkan bisnis atau perusahaan kelapa sawit besar.

Pasalnya, menurut Edi, perusahaan besar biasanya memiliki kapasitas dan sumber daya yang cukup untuk memenuhi persyaratan keberlanjutan yang ditetapkan EUDR.

Gapki merekomendasikan agar pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan lebih fokus pada pemberdayaan petani kecil agar tidak tertinggal dalam rantai pasok yang membutuhkan keberlanjutan.

“Kita harus fokus bagaimana memberdayakan petani kecil agar tidak tertinggal dan tidak ketinggalan dengan kepergian perusahaan-perusahaan Indonesia yang sangat berkomitmen memenuhi persyaratan EUDR,” kata Eddy.

Meski EUDR akan menambah beban pengelolaan dan pendataan perusahaan sawit, Edi berharap kinerja sawit Indonesia di pasar Eropa tidak terdampak signifikan.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan besar yang menjadi pemain utama di pasar Eropa telah menunjukkan mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan regulasi dan standar keberlanjutan.

“Sebenarnya (perusahaan sawit Indonesia) sebagian besar merupakan produsen sawit bersertifikat RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), sehingga tidak perlu khawatir untuk mengekspor sawit Indonesia ke Eropa,” ujarnya.

Menurut dia, perusahaan swasta nasional yang sudah memenuhi persyaratan EUDR bisa memanfaatkan sertifikat RSPO. Dengan menggunakan metode segregasi, perusahaan dapat mengisolasi bahan baku yang bermasalah dan memastikan produk yang diekspor ke Eropa memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan EUDR.

Sementara itu, Ekonom Indef Fadhil Hasan mengungkapkan, pengetahuan petani mengenai EUDR masih rendah.

Menurutnya, petani yang tidak memahami aturan tersebut bisa berdampak besar terhadap perekonomian daerah. Hal ini karena ketidakmampuan petani memenuhi persyaratan EUDR menghambat ekspor produk minyak sawit ke pasar Eropa, sehingga menurunkan pendapatan petani dan sektor tersebut.

Selain pendidikan mengenai penerapan EUDR, Fadil mengatakan petani juga harus diberikan dukungan finansial, teknis dan pelatihan untuk menerapkan peraturan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *