Semarang (Antara) – Empat kurator ditunjuk untuk menangani proses kebangkrutan PT Sri Rijeki Isman (Sritex), salah satu pabrik tekstil terbesar di Indonesia.
Juru Bicara Pengadilan Niaga Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Kamis, mengatakan, penunjukan empat pengawas tersebut dilakukan oleh majelis hakim.
Keempat pembimbing tersebut adalah Deni Ardianyah, Nur Hidayat, Fajr Romi Gumillar dan Nurma Khadra Yani Sadikin.
Sedangkan hakim pailit PT Sritex adalah Haruno Patriadi sendiri.
“Pertemuan kreditor di masa depan akan diselenggarakan oleh pejabat terpilih,” katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pailit setelah menerima permohonan salah satu kreditur perseroan.
PT Indo Bharat Rayon, salah satu kreditur PT Sritex, telah menyampaikan pemberitahuan pembatalan perjanjian damai terkait perjanjian perpanjangan kewajiban pembayaran utang hingga tahun 2022.
“Mereka menerima permohonan pemohon, membatalkan rencana perdamaian PKPU pada Januari 2022,” kata Haruno.
Leave a Reply