Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

DKPP pastikan anggur Muscat yang beredar di Bandung aman dikomsumsi

Kota Bandung (ANTARA) – Dinas Keamanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memastikan tanaman pala yang beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat karena belum ditemukan mengandung bahan kimia berbahaya.

Ketua Tim Sumber Daya Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, Imam Setiyadi mengatakan, pihaknya melakukan rapid test terhadap sampel anggur muscat menggunakan alat rapid test untuk mengetahui kandungan produknya.

“Produk ini kami pantau secara ketat di enam pasar modern dan enam pasar tradisional. Hasilnya, tidak ditemukan residu pestisida atau formalin pada sampel yang diuji, kata Imam di Bandung, Jumat.

Imam mengungkapkan, DKPP Kota Bandung melakukan pengawasan dan pengujian anggur muscat pada Selasa hingga Kamis kemarin di beberapa pasar modern dan distributor besar, antara lain Superindo, Lottemart, Yogya, Borma dan beberapa pasar tradisional.

Ia menambahkan, pengujian produk tersebut menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas dan keamanan wine impor.

“Kami melakukan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh petugas keamanan pangan di laboratorium kecil. Jadi petugas keamanan pangan yang ada di mini lab itu adalah petugas pasar yang sudah kami latih, menyediakan tujuh jenis rapid test untuk melakukan pemeriksaan mandiri, katanya.

Ia menambahkan, izin edar wine muscat dikeluarkan Kementerian Pertanian melalui sertifikat kesegaran pangan asal tumbuhan (PSAT), sehingga wine ini terdaftar resmi dan memenuhi standar keamanan pangan.

“Masyarakat diharapkan dapat melihat sayur dan buah yang terjamin aman dikonsumsi, salah satunya dengan adanya label PSAT yang tertera pada produk,” ujarnya.

Namun, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati sebelum mengonsumsi buah anggur, termasuk memilih buah anggur yang memiliki izin edar, dan membilasnya dengan air bersih mengalir sebelum dikonsumsi.

“Lebih baik lagi jika masyarakat bisa mengonsumsi buah-buahan dan sayur-sayuran dari hasil pemanfaatan pekarangan rumahnya sebagai lahan pertanian,” kata Imam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *