Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Google dan Meta melalui pendekatan berbasis kata kunci, memblokir akses konten yang menggunakan kata-kata tertentu sebagai tag.
“Dengan kerja sama ini, kami berupaya tidak hanya menghapus konten-konten yang sudah ada, tapi juga mencegah konten serupa muncul lagi di kemudian hari. Ini merupakan langkah yang terus kami perkuat untuk mengurangi dampak negatif game online di Indonesia, kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Teknologi Prabu Revta Revolution dalam keterangannya, Minggu.
Selain pemblokiran konten di dunia maya, Kementerian Komunikasi dan Teknologi juga meningkatkan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank terkait untuk memblokir rekening yang diduga melakukan aktivitas perjudian online.
Pada bulan Oktober 2024, ditemukan 325 akun yang diidentifikasi terkait dengan aktivitas perjudian telah dikirim untuk diblokir.
Sementara Kementerian Komunikasi dan Teknologi telah mengidentifikasi total 821 rekening bank sepanjang masa pemerintahan saat ini.
“Langkah ini tidak hanya mencakup penghapusan konten, tetapi juga memutus akses finansial bagi para penulis yang mencari keuntungan melalui perjudian online. Kami berusaha menutup semua celah yang memungkinkan mereka bekerja di Indonesia,” jelas General Manager ‘IKP.
Masyarakat juga diimbau berperan aktif dalam mendukung pemberantasan perjudian online dengan melaporkan konten yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian online melalui saluran resmi Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi.
Prabu mengatakan, dukungan masyarakat sangat penting untuk mempercepat proses penindakan dan menutup akses konten berbahaya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga ruang digital kita dari segala bentuk perjudian online yang merusak. Keterlibatan dan dukungan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan kami dalam memerangi perjudian online,” ujarnya.
Dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 30 Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Teknologi memproses lebih dari 186.187 konten perjudian yang ditemukan di berbagai platform.
Mengelola konten ini termasuk memblokir konten, menghapus akun, dan memantau secara ketat situs dan aplikasi yang diidentifikasi sebagai fasilitator perjudian.
Kebijakan ini juga berlaku dalam kerja sama intensif dengan platform media sosial dan perusahaan teknologi.
Leave a Reply