Hamilton, Kanada (ANTARA) – UNICEF mengecam keputusan Israel yang melarang kegiatan Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA) di wilayah pendudukan Palestina, dan memperingatkan bahwa hal itu akan berdampak “fatal” bagi anak-anak Palestina.
“Karena anak-anak Gaza sudah menghadapi salah satu krisis kemanusiaan terburuk dalam sejarah, jika larangan ini diterapkan sepenuhnya, dampaknya akan mematikan,” kata Dana Anak-anak PBB dalam pernyataannya.
“UNRWA adalah badan utama PBB yang menyediakan layanan penting dan perlindungan bagi warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan merupakan tulang punggung upaya kemanusiaan di Gaza,” katanya.
Mengingat bahwa badan tersebut “tidak punya alternatif lain,” UNICEF mengatakan UNRWA “penting dalam memberikan bantuan mendesak dan menyelamatkan jiwa kepada 2,2 juta orang yang membutuhkan di Gaza.”
UNICEF juga mencatat luasnya layanan UNRWA, dengan lebih dari 18.000 staf yang bekerja di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan bahwa “tidak ada badan PBB lain yang dapat memikul tanggung jawab ini.”
Knesset Israel mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA, yang akan mempengaruhi pekerjaan badan tersebut di Jalur Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam 90 hari.
Komisaris Jenderal UNRWA Philip Lazzarini menyebut larangan tersebut sebagai “langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dan berbahaya” dan merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB.
Israel menuduh beberapa anggota staf UNRWA berpartisipasi dalam serangan kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, dengan mengatakan bahwa program pendidikan organisasi tersebut “menghasut terorisme dan kebencian.”
UNRWA, yang berbasis di distrik Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, membantah tuduhan tersebut dan mengatakan pihaknya netral dan fokus pada dukungan terhadap pengungsi.
Didirikan berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB tahun 1949, UNRWA memberikan bantuan dan perlindungan kepada pengungsi Palestina di Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat dan Gaza.
Meskipun Dewan Keamanan PBB menyerukan gencatan senjata segera, pasukan Israel terus melancarkan serangan dahsyat di Gaza sejak serangan Hamas.
Menurut otoritas kesehatan setempat, lebih dari 43.160 orang meninggal, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 101.500 orang terluka.
Serangan-serangan tersebut membuat hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi selama pengepungan, yang menyebabkan kekurangan makanan, air minum dan obat-obatan.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang brutalnya di Gaza.
Sumber: Anatolia
Leave a Reply