Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Ibu taruna STIP yang dibunuh tolak permintaan maaf terdakwa

Jakarta (ANTARA) – Ni Nengah Rusmini, ibu taruna Sekolah Menengah Pelayaran (STIP) Chilinsing Putu Satria Ananta (19) yang menjadi korban pembunuhan mengaku menolak permintaan maaf terdakwa Tegu Rafi Sanjay. dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa.

“Saya tidak mau, maksud saya misalnya kalau dia menyesali perbuatannya, terima saja hukumannya, apapun keputusan hakim,” kata Ni Nengah Rusmini di Jakarta, Selasa.

Ia merasa menerima hukuman yang dijatuhkan hakim merupakan semacam kewajiban yang ia sesali.

Ia mengaku tak punya rasa hormat, meski tersangka Tegar Rafi Sanjaya mengangguk saat memandangnya.

“Sejujurnya, saya tidak menghormatinya. Saya seorang ibu, apa yang bisa dia lakukan,” katanya.

Ia mengatakan, hari ini ia berangkat dari Bali menuju Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menyaksikan persidangan beberapa terdakwa dugaan penganiayaan terhadap putranya hingga berujung pada kematiannya.

“Saya sedikit kecewa karena terdakwa di persidangan hanya satu, dua lainnya tidak dibawa ke sini, mungkin ada kendala, saya tidak tahu,” ujarnya.

Dia meminta JPU mempertimbangkan isi keberatan yang diajukan kuasa hukum terdakwa dalam sidang pencoretan tersebut.

“Saya berharap apa yang terjadi saat itu bisa terselesaikan. Kenyataannya anak saya sudah tiada, anak saya sudah meninggal, apapun yang terjadi ya, kenyataannya anak saya sudah tiada, ”ujarnya.

Ni Nengah berharap semua pihak yang terlibat dihukum seberat-beratnya.

Ia menambahkan, di antara penyidik ​​ada yang tidak memenuhi syarat sebagai tersangka.

“Ada satu taruna yang tidak dijadikan tersangka,” ujarnya.

Kuasa hukum Ni Nengah, Tumbur Aritonang mengaku sependapat dengan kuasa hukum terdakwa yang menjelaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut harus diadili.

Jangan hanya satu, dua atau tiga orang, ujung-ujungnya hanya mereka saja,” ujarnya.

Ia menyatakan akan mengikuti proses ini sampai tuntas (sampai putusan diucapkan).

“Kami bilang tidak akan ikut campur, tapi kami punya harapan besar kepada jaksa dan hakim agar keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *