JAKARTA (Antara) – Pemerintah akan membayar sewa tahun depan di Ruman Susun (Rusun) Pasar Ramput kepada warga terdampak kebakaran di Mangarai, Jakarta Selatan, mulai Selasa. Hal ini merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat (PKP), Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Prioritas kami adalah warga terdampak kebakaran tetap tinggal di rumahnya. Sebanyak 450 korban kebakaran akan menginap gratis di rumahnya selama setahun ke depan, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Tegu Setyabudi.
Pada 13 Agustus, 1.172 Kepala Rumah Tangga (KK) kehilangan rumahnya akibat kebakaran di 21 RT di 3 RW Kecamatan Mangarai. Baca Juga: Perayaan Hari Kemerdekaan RI di Kalangan Pengungsi Terdampak Kebakaran Mangaray Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyewa apartemen Pasar Rumput selama tiga bulan setelah kebakaran.
“Saya berharap mereka memiliki kehidupan yang baik. Kembalilah bekerja dan hiduplah dengan baik di taman ini,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PKP Marurar Sirai mengatakan sewa apartemen Pasar Ramput bagi korban kebakaran Mangarai dibatalkan selama satu tahun untuk memenuhi kebutuhan perumahan warga korban kebakaran.
“Kami akan bekerja sama untuk meningkatkan aset yang ada. Fokusnya harus pada masa depan.” Saya bersyukur bisa bekerja sama dengan Gubernur,” Marurar Mengulangi: Tujuh orang terluka dalam kebakaran Mangarai Mengakui sewa gratis adalah nasihat Presiden Prabowo.
Tito mengatakan kebijakan ini ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
“Arahan Presiden sangat jelas, prioritas diberikan kepada masyarakat ‘berpenghasilan rendah’ dan tunawisma, itu nomor satu,” ujarnya, misalnya di taman ini yang bertanggung jawab adalah pengelola Pasar Jaya dibantu Wali Kota Untuk memastikan daerah-daerah tersebut memenuhi standar tersebut, ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan pada proyek tersebut. Oleh karena itu, DKI mengatakan, Pemprov DKI akan memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut untuk mencegah risiko pemberian rumah susun gratis kepada orang lain.
Leave a Reply