Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mewujudkan swasembada pangan

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertanian dan Perencanaan Daerah/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pertanian (Ditjen) bertujuan untuk melaksanakan peran Presiden RI Prabowo Subianto terkait swasembada pangan.

“Kita bisa bekerja sama untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan melalui rencana reformasi pertanian. Menteri berulang kali menegaskan bahwa kepemimpinan yang ada juga (fokus) menjaga ketahanan pangan, yang penting bagi kami sebagai Direktorat Jenderal Pengelolaan Pertanian,” kata Direktur Jenderal Pertanian Yulia Jaya Nirmawati di Jakarta, Jumat.

Terkait ketahanan pangan, ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto juga harus segera mewujudkan swasembada pangan untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia, khususnya dengan meningkatkan 4 juta hektar lahan panen pada tahun 2029.

“Tataan ini erat kaitannya dengan sistem kita, khususnya reformasi pertanian. Salah satu tujuan reformasi pertanian adalah menghilangkan masalah penguasaan tanah dan ketimpangan kepemilikan, serta meningkatkan ketahanan dan kemandirian pangan,” ujarnya. .

Keberlanjutan program reformasi pertanian juga diatur dalam UU No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang disetujui tahun 2025-2045.

“Kami diminta untuk terus melaksanakan Redistribusi Tanah melalui Hibah Tanah Reforma Agraria (TORA) dan pengukuhan struktur tanah atau properti yang dilanjutkan dengan struktur akuisisi atau perluasan tanah masyarakat. “Ini menjadi landasan kita untuk melanjutkan kerja besar reformasi pertanian,” kata Julia Jaya Nirmavati.

Ia mengingatkan jajarannya untuk terus membangun sinergi dan kerja sama pasca pergantian kepemimpinan belakangan ini. Kerja sama tidak hanya dilakukan antar internal kementerian ATR/BPN, namun juga dengan aktor eksternal.

Sinergi dan kerja sama tidak hanya terjadi di tingkat Kementerian dan Dirjen saja, tapi juga direksi, kepala subdit (kasubdit), dan kepala departemen yang semuanya harus menunaikan tanggung jawabnya. “Dari sisi kementerian/lembaga, apalagi sekarang kementerian sekutunya sudah diperluas, Kementerian Kehutanan, Kementerian Imigrasi, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Usaha Kecil dan Menengah, katanya. . katanya.

Oleh karena itu, ia ingin ke depan lebih fokus pada percepatan kerja sama ini, sehingga masyarakat bisa merasakan dampak peningkatan manfaat dari rencana reformasi pertanian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *