Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Indonesia kutuk keras pelarangan operasional UNRWA oleh Israel

Jakarta (ANTARA) – Indonesia mengecam keras keputusan Israel yang melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, yang menyebabkan terhentinya pekerjaannya di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.

Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang diterima di Jakarta, larangan tersebut tidak dapat diterima karena peran utama UNRWA dalam memberikan pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan kepada jutaan pengungsi Palestina.

“Keputusan ini melanggar dan bertentangan dengan Piagam PBB dan Konvensi Perlindungan Lembaga PBB Tahun 1946,” kata Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui media sosial.

Menyadari peran UNRWA yang “tak tergantikan” dalam membantu pengungsi Palestina, Kementerian Luar Negeri Indonesia menekankan komitmen Indonesia untuk terus mendukung organisasi tersebut dalam menjalankan mandatnya.

Selain itu, Indonesia mendorong masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan (DK) PBB, untuk memperkuat segala upaya menghentikan agresi dan penyiksaan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Komunitas internasional juga didorong untuk memastikan bahwa Israel mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengakhiri pemerintahan kolonialnya di wilayah Palestina, menurut pernyataan Kementerian Indonesia. Luar negeri.

Meskipun ada peringatan dari komunitas internasional dan PBB bahwa membatasi kegiatan UNRWA mungkin melanggar hukum internasional, Knesset (Parlemen) Israel mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA mengambil tindakan di Israel pada tanggal 28 Oktober.

Undang-undang tersebut menyatakan bahwa UNRWA tidak diperbolehkan membuka kantor perwakilan, memberikan layanan atau melakukan kegiatan langsung atau tidak langsung di wilayah Negara Israel.

Keputusan Israel langsung dikritik oleh beberapa negara, termasuk Irlandia, Norwegia, Slovenia dan Spanyol, yang menggarisbawahi tanggung jawab UNRWA terhadap Palestina sebagai hal yang “tidak dapat dibatalkan”.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan pelarangan kegiatan UNRWA akan berdampak negatif terhadap upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina serta perdamaian dan keamanan kawasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *