Samarinda (ANTARA) – Dinas Hortikultura Daerah Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melakukan restorasi pohon karet milik perkebunan rakyat di Kabupaten Kutai Barat seluas 300 hektare karena pohonnya sudah tua dan tidak efektif lagi.
“Renovasi dilakukan tahun ini setelah tahun lalu ada usulan dari kelompok tani melalui kelompok pemangku kepentingan, karena mereka mengeluhkan produktivitas karet yang terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.” , pada hari Senin.
Berdasarkan rekomendasi tersebut, Disbun Kaltim kemudian mengganti pohon-pohon tua tersebut dengan pohon-pohon baru yang berkualitas, sehingga kedepannya juga akan memiliki produktivitas yang tinggi sehingga memberikan keuntungan ekonomi yang lebih besar dalam budidayanya.
Restorasi dilakukan dengan menyediakan ribuan bibit karet, puluhan ribu kilogram pupuk, dan ribuan liter herbisida sehingga tanaman tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli bibit pengganti, pupuk, dan pestisida.
Ia kembali menegaskan, pohon karet di Kaltim merupakan produk tradisional yang telah lama ditanam sebagai perkebunan masyarakat, seperti di wilayah Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara.
Seiring dengan membaiknya harga karet di pasar komoditas, semakin banyak masyarakat yang kembali menanam karet, bahkan di beberapa tempat yang komoditasnya merupakan sumber penghidupan utama, seperti beberapa sub-wilayah di Kutai Barat.
Regenerasi karet seluas 300 hektar untuk 9 kelompok tani (poktan) yang tersebar di 3 kecamatan, termasuk 2 poktan di kabupaten Sekolaq Darat.
Rinciannya, Poktan Sidomulyo I di Desa Sumber Rejo seluas 25 hektar dengan penerima manfaat sebanyak 21 kepala keluarga (KK), lalu Poktan Cahaya Nur IV di Desa Sekolaq Joleq dengan luas 29 hektar untuk 29 KK.
Di Kecamatan Linggang Bigung terdapat empat poktan, antara lain Poktan Tuah Abadi II di Desa Linggang Amer dengan luas 50 hektar untuk 50 KK, Poktan Bina Usaha II di Desa Bigung Baru dengan luas 25 hektar untuk 25 KK.
Lalu ada Poktan Cinta Jaya III di Kampung Linggang Melapeh dengan karet daur ulang seluas 55 hektar untuk 25 KK, dan Poktan Suka Abadi juga di Kampung Linggang Melapeh dengan luas 33 hektar untuk 33 KK.
Di Kecamatan Barong Tongkok terdapat tiga poktan yang akan menerima subsidi, yakni Poktan Mitra Tani VI di Desa Belemung Ulaq seluas 37 hektar untuk 37 KK, Poktan Suka Tani II di Desa Ombau Asa seluas 26 hektar. untuk 26 KK dan Poktan Abadi Jaya IV di Kampung “Juhan Asa luasnya 20 hektar untuk 20 KK,” kata Rizal.
Leave a Reply