JAKARTA (ANTARA) – Dokter spesialis saraf RSUD Pasar Minggu, Jakarta, dr. Udistira, Sp.N mengatakan, stroke ringan ditandai dengan gejala yang hilang dalam waktu 24 jam, namun hal ini tidak boleh diabaikan karena merupakan faktor risiko terjadinya stroke berulang.
Jadi setelah 24 jam gejalanya hilang. Tapi biasanya lampu kuning atau tanda bahaya, kemungkinan besar akan kambuh lagi, ujarnya di Jakarta, Senin.
Stroke ringan yang disusul yudhistra bisa terjadi akibat penyumbatan pembuluh darah. Namun penyumbatan tersebut masih bisa dikompensasi oleh pembuluh darah otak, sehingga ketika penyumbatan kembali normal, gejalanya hilang sama sekali.
“Jadi ketika kita mengalami gejala seperti ini, bukan berarti hal yang baik, tapi itu benar-benar menjadi peringatan bagi kita bahwa kita harus melakukan evaluasi terhadap kesehatan kita,” ujarnya.
Yudistira mengatakan, gejala stroke biasanya muncul tanpa mengenal waktunya. Gejala tersebut antara lain bibir kanan dan kiri tiba-tiba menjadi tidak simetris, kelemahan pada separuh tubuh, dan bicara cadel secara tiba-tiba.
Gejala lainnya antara lain kesemutan pada separuh badan atau salah satu sisi badan, rabun jauh pada salah satu mata, sakit kepala tak tertahankan.
Jika ada yang mengalami gejala tersebut, sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter. Hal ini untuk mendapatkan pengobatan yang lebih cepat.
Yudistira teringat bahwa stroke merupakan penyakit yang mengancam jiwa, penyebab kematian dan kecacatan nomor dua.
Kenapa disebut silent killer? Karena kemunculannya sangat mendadak sehingga tidak bisa kita prediksi, ujarnya.
Angka kejadian stroke di Indonesia meningkat sebesar 56 persen dari 7 per 1.000 penduduk pada tahun 2013 menjadi 10,9 per 1.000 penduduk pada tahun 2018, menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskestas).
Leave a Reply