Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

256 pelanggar terjaring Operasi Zebra Jaya di Tangsel

Jakarta (ANTARA) – Polres Tangsel menindak 256 orang yang melanggar peraturan lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya yang berlangsung selama tujuh hari.

“Selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Tangsel melalui Satuan Lalu Lintas menindak 256 pelanggar,” kata Kapolres Tangsel (Kasi) Humas Polres Tangsel. ) AKP. M. Agil Sahril dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Rinciannya adalah: Tilang E-TLE bagi 46 pelanggar dan teguran bagi 210 pelanggar. Agil menjelaskan, pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan telepon seluler E-TLE paling banyak menyasar pengendara roda dua.

Artinya, 35 pelanggar tidak memakai helm (SNI) dan 11 pelanggar melanggar rambu, ujarnya. Baca juga: Polres Jakut Keluarkan 875 Surat Peringatan Pelanggaran Lalu Lintas. Baca juga: Puluhan Motor Bajaj Terjaring Operasi Zebra di Jaktim, 38 Pengemudi Ditertibkan Karena Aksi Demo Lalu Lintas, 33 Pelanggar Usia Di Bawah 3 Tahun Sedang Mengemudi. ada 42 pelanggaran dengan lebih dari satu orang. Selain 19 pelanggar membawa dokumen siap pakai, 7 pelanggar menggunakan telepon genggam saat berkendara dan 61 pelanggar lalu lintas lainnya, “Keselamatan Saat Berkendara”, masyarakat diimbau untuk disiplin dalam berkendara dan menaati seluruh peraturan lalu lintas di jalan raya dan swasta. peralatan sebelum berkendara,” ujarnya.

Di jajaran Dinas Perhubungan (Ditlantas), Operasi Zebra dilakukan di seluruh ruas jalan dalam perbatasan Polda Metro Jaya. Operasi tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan pencegahan dan penegakan hukum.

Operasi Zebra Jaya 2024 melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari 1.570 personel Polda Metro Jaya dan 1.369 personel Polres. Operasi Zebra memiliki 14 tujuan operasional tahun ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *