Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Pemerintah kaderisasi Tulungagung mengirimkan 87 pekerja migran ke Selandia Baru untuk bekerja di kebun apel.
Pelepasan secara simbolis pekerja migran Indonesia (PMI) dipimpin Plt Bupati Tulungagung Heru Suseno di halaman Pendopo Kong Arum Kusumaning Bongso di Tulungagung, Kamis.
“Saya berpesan agar mereka tetap menjaga nama baik negara ini,” kata Pj Bupati Heru.
PMI yang dirilis diperkirakan akan berdampak pada kebun apel selama tujuh bulan ke depan.
Mereka adalah pekerja musiman yang bekerja di Selandia Baru setiap tahun.
Mereka akan bekerja berdasarkan kontrak selama tujuh bulan, mulai musim semi hingga panen.
Anda bekerja langsung atas nama perusahaan.
Perusahaan menanggung semua kebutuhan karyawan, termasuk perumahan, makanan dan asuransi kesehatan.
“Mereka bekerja berdasarkan kontrak,” jelasnya.
Menurut dia, tingkat rekrutmen perusahaan terbatas dan tidak ada karyawan baru yang direkrut dari Tulungagung.
Leave a Reply