Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Tunggal Keliling (Samsat) bagi masyarakat yang ingin memperbarui STNK di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.
Berikut lokasinya berdasarkan informasi dari situs resmi X TMC Polda Metro Jaya:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 – 14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Citraland Mall 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pada pukul 08:00 – 14:00 WIB dan Taman Makam Pahlawan Kalibata pada pukul 09:00 – 14:00 WIB;
5. Jakarta Timur di Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00 – 14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Parkir Foodmosphere mulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB;
7. Serpong di parkiran Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
8. Ciledug di Kantor Kecamatan Cipinang dan Kantor Pasar Segar Green Lake City Cipondoh mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00 – 12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Aula GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Bekasi pukul 08.00 – 12.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi ke Pasar Raya Jababeka Cikarang 08.00-12.00 WIB;
13. Depok di Parkir Samsat Depok pukul 08.00 – 14.00 WIB dan Lapangan Sepak Bola Cipayung pukul 08.00 – 12.00 WIB;
14. Cinere di parkiran Samsat Cinere pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Samsat Keliling harus mengurus beberapa hal sebelum mengunjungi toko untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (MVT), termasuk kendaraan yang akan dikenakan pajak tanpa tunggakan. lebih dari setahun.
Kemudian Anda harus membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan, seperti KTP asli, BPKB dan STNK, beserta fotokopinya.
Toko ini hanya digunakan untuk pembayaran tahunan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sedangkan untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat kendaraan harus langsung datang ke kantor Samsat.
Aplikasi SINYAL
Selain itu, masyarakat juga dapat memilih menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang membantu menyelesaikan permasalahan pembayaran PKB.
Aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari aplikasi SAMOLNAS yang digunakan pada tahun 2019-2020.
Dengan aplikasi SIGNAL, Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor secara online di 33 provinsi menggunakan ponsel di tangan Anda, dan file STNK juga akan dikirimkan ke alamat Anda.
Namun aplikasi ini tidak bisa digunakan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Jika tunggakan pajak lebih dari satu tahun, tetap perlu menghubungi cabang Samsat terdekat.
Leave a Reply