Jakarta (Antara) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terlacak di situs Logam Mulia naik Rp 7.000 pada Jumat pagi (18-10). Jadi harga emas per gramnya sekarang Rp 1.503.000. Harga jual kembali (pembelian kembali) emas batangan pada hari Jumat adalah Rp 1.353.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan pemotongan pajak sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017.
Saat menjual kembali emas batangan dengan nilai marjinal lebih dari 10 juta ke PT Antam Tbk. Rp, pemegang NPWP dikenakan 1,5% pada PPh 22 dan non-NPWP 3%.
22 PPh transaksi penebusan dipotong langsung dari total nilai penebusan.
Berikut pecahan harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Intimate pada hari Jumat:
-0,5 gram harga emas: Rp 801.500
– Harga emas 1 gram : Rp 1.503.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.946.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.394.000
– Harga emas 5 gram : Rp 7.290.000
– Harga emas 10 gram : Rp 14.525.000
– Harga emas 25 gram : Rp 36.187.000
– Harga emas 50 gram : Rp 72.295.000
– Harga emas 100 gram : Rp 144.512.000
– Harga emas 250 gram : Rp 361.015.000
– Harga emas 500 gram : Rp 721.820.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.443.600.000
Pembebasan pajak atas harga pembelian emas ditetapkan sesuai nomor PMK. 34/PMK.10/2017, PPh 22 – 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP – berlaku untuk pembelian emas batangan.
Bukti potongan sebesar 22 PPH diberikan pada pembelian emas batangan. Baca Juga: Ged Coffee dan Akses Emas, Edukasi Investasi Emas Baca Juga: Emas Pilihan Investasi Cemerlang.
Leave a Reply