Jakarta (ANTARA) – Peristiwa terkait keamanan di Jakarta, Selasa (22/10), dimulai dari Daftar Pencarian Orang (DPO) guru yang melakukan pelecehan seksual hingga penganiayaan yang disebabkan oleh kericuhan. Di bawah ini berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Polisi menerbitkan DPO untuk guru SD yang menganiaya siswanya di Jakarta Selatan
Polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang guru berinisial D (61) yang melakukan penganiayaan terhadap siswanya di sebuah sekolah di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Kebetulan ada siswa kelas 3 SD Grogol Utara saat sedang mengajar di kelas, gurunya terus menyentuh dan menganiayanya,” kata Kepala Jurusan (Kasi) Hubungan Masyarakat (Kasi) e. Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut di sini
2. Polisi bekerja sama dengan dokter RSCM untuk mengusut kasus aborsi anak Nikita Mirzani.
Polres Metro Jakarta Selatan menggandeng dokter RSUD Pusat, dr. Cipto Mangunkusumo mengusut kasus aborsi yang melibatkan anak korban L (17) yang merupakan putri Nikita Mirzani.
“Kami sedang berkoordinasi dengan RSCM untuk mencari informasi dan juga meminta informasi mengenai aborsi,” kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut di sini
3. Ibu korban pembunuhan mengatakan ada tersangka STIP yang bukan tersangka
Ni Nengah Rusmini, ibu dari Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) yang menjadi korban pembunuhan, mengatakan, satu dari empat tersangka yang menganiaya anaknya bukan tersangka.
Informasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara, satu tersangka berinisial W dibebaskan karena berkasnya ditolak kejaksaan, kata Ni Nengah Rusmini usai sidang PN Jakarta Utara, Selasa.
Lebih lanjut di sini
4. Polisi menangkap tersangka penyerangan yang berakhir dengan kematiannya karena membuang sampah sembarangan
Polisi menangkap S (54), pelaku kematian korban, lelaki tua (lansia) tetangga YM (70), karena sampah.
Tim Reskrim yang diketuai Kanit Reskrim AKP Mohammad Rasid langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan pidana. Satu jam setelah menerima laporan, kami berhasil menangkap tersangka S tanpa perlawanan, kata Kapolres Johar Baru. , Kompol Saiful Anwar di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut di sini
5. Polisi menangkap WNA asal Iran yang menyelundupkan sabu menggunakan keramik
Direktorat Reserse Narkoba menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial HM (44) bin R yang menyelundupkan sabu menggunakan piring keramik atau marmer.
Tersangka warga negara Iran ditangkap dengan barang bukti sabu atau sabu seberat 4.390 gram (4,4 kilogram), kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut di sini
Leave a Reply