JAKARTA (Antara) – Direktur Mengemudi Plea membuka Komunikasi Hukum Waktu Berkendara tentang Legal Driving di lima titik di DKI Jakarta, Kamis.
Akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya mengumumkan layanan dibuka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Berikut beberapa sumber:
Jakarta Timur: Mall Grand Kakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mal Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang harus dibawa ke layanan SIM keliling antara lain KTP dan SIM asli serta fotokopi, permohonan dan pemeriksaan kesehatan di situs elektronik. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis harus mengajukan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan sesuai PP No 60 Tahun 2016 tentang Penghasilan Bebas Pajak dan Rp 75.000 untuk sambungan SIM C.
Leave a Reply