Jakarta (Antar) – Pemerintah harus melakukan terobosan kebijakan untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah Indonesia menjadi bagian dari rantai pasokan industri, kata Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute of Economic and Financial Development (Indef). )
Esther dalam wawancara dengan ANTARA di Jakarta, Jumat, mengatakan Indonesia bisa belajar dari pengalaman sukses negara-negara seperti Korea Selatan, China, dan Jepang dalam mengintegrasikan usaha mikro, kecil, dan menengah ke dalam rantai produksi perusahaan multinasional.
Esther juga mencontohkan bagaimana industri manufaktur besar telah memanfaatkan usaha kecil, menengah, dan mikro sebagai pemasok bahan produksi, seperti suku cadang kecil yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk elektronik.
“UMKM dilatih untuk sertifikasi ISO 9002,” ujarnya Dengan cara ini mereka bisa tumbuh
Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah perlu membangun mekanisme yang efektif untuk menghubungkan usaha mikro, kecil, dan menengah dengan usaha skala besar.
Esther misalnya, mengatakan usaha kecil, menengah, dan mikro yang memiliki kemampuan memproduksi suku cadang kapal dapat terhubung dengan perusahaan seperti PT PAL Indonesia, sehingga memungkinkan usaha kecil, menengah, dan mikro menjadi bagian dari rantai pasok industri transportasi nasional.
Di sisi lain, Esther menegaskan banyak tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah adanya preseden departemen antar kementerian yang berbeda. Situasi ini nampaknya menghambat sinergi yang diperlukan untuk mendorong UMKM masuk ke rantai pasok industri
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah menerima Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Tahun 2021 tentang Pembinaan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, mengacu pada program kerja dan anggaran RAPBN jilid ketiga. koleksi tahun 2025. 11 tugas ditetapkan pada 7
11 tindakan tersebut antara lain penerapan database UMKM, penyediaan pabrik ko-produksi dengan model bisnis dan tata kelola kolaboratif, sistem informasi ekspor UMKM, dan peningkatan dukungan finansial kepada UMKM.
Di sisi lain, perkembangan anggaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2020, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mendapat anggaran sebesar Rp29,25 triliun, turun menjadi Rp16,09 triliun pada tahun 2021.
Kemudian, alokasi anggarannya turun signifikan menjadi Rp1,20 triliun pada tahun 2022, namun sedikit meningkat menjadi Rp1,36 triliun pada tahun 2023.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang terbagi menjadi dua kementerian pada masa pemerintahan Presiden Pravo Subianto akan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1,42 triliun hingga tahun 2024.
Leave a Reply