Jakarta (ANTARA) – Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) membawa dokumen perjalanan dalam dan luar negeri tentang anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) untuk memperkuat bukti pembelaan dalam kasus dugaan asusila dan aborsi. “Kami menyerahkan banyak dokumen di dalam dan luar negeri tentang saudari LM ketika dia berada di Inggris setelah dia lulus sekolah,” kata pengacara Vadel, Razman Arif Nasution, kepada Polda Metro Jaya, Rabu.
Razman mengatakan kliennya datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat pembelaan.
Dijelaskannya, dokumen tersebut berisi perjalanan Laura menuntut ilmu di luar negeri hingga akhirnya kembali ke Indonesia.
“Bagaimana kamu kembali sekolah, bagaimana kamu kembali ke Indonesia,” ujarnya. Baca Juga: KemenPPPA Terima Pengaduan Vadel Badjideh Terkait Kasus Penganiayaan Anak Dengan bukti tersebut, pihaknya memutuskan untuk mengkritik Nikita Mirzani.
Ia juga mengatakan, alat bukti yang dihadirkannya berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHAP.
“Kami memutuskan untuk melaporkan atau mengadukan kasus ini ke NM,” ujarnya.
Vadel mengatakan timnya telah bertemu dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk membantu mereka meninjau bukti-bukti tersebut.
“Iya PPA sudah selesai, kami datang ke sini untuk menyerahkan bukti-bukti dari PPA, berharap diterima polisi,” kata Vandel. Baca juga: Vadel Benarkan Laporan Jenis Kelamin Bayi dan Aborsi Tidak Terbukti Secara Terpisah. .
Berdasarkan keterangan di atas, katanya tidak ada pemeriksaan, hanya mengatakan Pak Razman ingin menghadirkan saksi, kata Nurma.
Vadel merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, LM (17).
Nikita Mirzani menggugat VA atas dugaan pelecehan anak dan aborsi terhadap putri kandungnya. Laporan kasusnya tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Leave a Reply