Batam (ANTARA) – Dinas Keuangan Provinsi Kepulauan Riau (OJK Kepri) meminta masyarakat Kabupaten Lingga bijak berinvestasi dan mewaspadai kejahatan keuangan.
Direktur OJK Kepulauan Riau yang diwakili Direktur Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Manajemen Strategis, Muhammad Lutfi, menyoroti pentingnya edukasi keuangan digital kepada masyarakat.
“Semakin masyarakat memahami risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam penggunaan layanan keuangan digital, maka akan semakin cerdas masyarakat dalam mengambil keputusan yang baik dalam menggunakan layanan keuangan digital,” kata Lutfi dalam siaran pers di Batam, Jumat.
Lutfi menambahkan, pemahaman yang baik mengenai ciri-ciri investasi ilegal dan pinjaman online ilegal dapat menghindarkan masyarakat dari banyak kerugian finansial akibat kejahatan keuangan.
Asisten Usaha dan Pembangunan Dinas Keamanan Daerah Kabupaten Lingga Zainal Abidin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada OJK yang telah menginisiasi program pendanaan bagi ASN dan guru di Kabupaten Lingga.
Edukasi keuangan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya guru ASN dan Kabupaten Lingga tentang investasi yang aman dan legal, agar tidak terpengaruh dana palsu atau ilegal, kata Zainal.
Dalam video di bawah ini, OJK Kepri melakukan kajian di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) Bunda Tanah Melayu dengan melibatkan 80 siswa dan guru.
Dalam dua proyek edukasi keuangan tersebut, OJK Kepri memberikan informasi terkait pelaporan kejahatan keuangan seperti investasi keuangan ilegal, pinjaman ilegal, taruhan mata uang online, dan kejahatan digital berupa phishing, malware, dan rekayasa sosial.
Melalui rangkaian ini, OJK Provinsi Kepri berharap masyarakat khususnya ASN, guru, peneliti, dan pelajar dapat lebih memahami dan menggunakan produk jasa keuangan serta menjadi ahli ilmu pengetahuan masyarakat di Kabupaten Lingga.
Leave a Reply