Jakarta (ANTARA) – Perusahaan teknologi Apple akhirnya resmi menang
N Masalah hukum seputar paten teknologi saturasi oksigen untuk jam tangan pintar menyusul tuntutan hukum tahun lalu.
Kabar tersebut diperkuat dengan rilis yang dibagikan oleh Pengadilan Distrik Delaware, yang memuat informasi bahwa Apple telah memenangkan gugatan terhadap pembuat perangkat medis Masimo.
Sebagai bonus, Anda dapat mengatakan bahwa Apple sebenarnya menerima $250 USD ($3,9 juta) sebagai kompensasi.
Menurut The Verge, kompensasi kecil pada hari Sabtu dikatakan sebagai pembayaran sah untuk memberi kompensasi kepada Apple atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Massimo.
Besaran kompensasi ini sengaja diminta Apple sebagai kompensasi minimum untuk litigasi paten.
“Kami tidak melakukannya demi uang,” kata pengacara Apple John Desmarais kepada juri di akhir persidangan paten.
Uji coba tersebut menemukan bahwa jam tangan pintar W1, jam tangan pintar Freedom, dan modul kesehatan Masimo melanggar salah satu paten Apple.
Sementara itu, pengisi daya Massimo melanggar paten lainnya. Juri pun menilai kejahatan yang dilakukan Massimo sudah direncanakan sebelumnya.
Hal ini menjadi kabar baik bagi pecinta produk Apple karena kemungkinan besar fitur ini akan hadir pada generasi mendatang.
Sebelumnya diberitakan, pada akhir tahun 2023, Dewan Perdagangan Internasional AS meminta Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 untuk berhenti menjual fungsi saturasi oksigen darah.
Keputusan itu diambil setelah Apple melanggar paten oksimetri denyut nadi Masimo.
Alhasil, Apple Watch Series 10 yang baru dirilis tidak memiliki fitur tersebut.
Leave a Reply