Jakarta (Antara) – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG mendukung upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan semen ramah lingkungan dalam pekerjaan konstruksi.
Presiden SIG Doni Arsal mengatakan, sebagai pemimpin industri semen tanah air, perseroan memiliki beragam inovasi rendah karbon dan produk semen ramah lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab dan partisipasi perusahaan dalam mewujudkan konstruksi berkelanjutan di Indonesia.
Semen hijau SIG merupakan solusi terbaik untuk konstruksi rendah karbon dan ramah lingkungan serta dapat menjadi pilihan utama pemerintah dan pengembang real estate untuk meningkatkan keunggulan dan daya saing. Dengan jaringan operasional yang luas, SIG siap mendukung pembangunan di pelosok tanah air. Indonesia, kata Dani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dani menambahkan, SIG tidak puas dan tidak akan menghentikan inovasi semen ramah lingkungan. Sebagai bagian dari perjalanan transformasi perusahaan, SIG menawarkan produk batu bata interlocking yang presisi untuk solusi konstruksi perumahan yang efektif, efisien, dan ramah gempa. Penggunaan batu yang presisi juga menghasilkan umur yang lebih panjang dan tampilan yang modern.
“Produk batako interlock presisi telah digunakan pada contoh rumah hunian ramah lingkungan type 36 di IKN (ibu kota nusantara) yang dibangun dalam waktu 15 hari. Inovasi ini diharapkan dari pemerintah dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat. dukungan masyarakat, kata Dani, untuk menutup backlog perumahan di Indonesia.
Plt. Dicky Rinaldi, Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, sebelumnya menekankan pentingnya penggunaan material ramah lingkungan, khususnya semen Portland non-umum atau semen non-OPC, sebagai bagian dari upaya menjamin pembangunan infrastruktur pendukung yang berkelanjutan.
Pemerintah sangat fokus pada program percepatan pembangunan infrastruktur, yang tidak hanya akan mendorong perekonomian nasional tetapi juga memberikan dampak yang lebih terkendali terhadap lingkungan.
Penggunaan semen non-OPC yang memiliki keunggulan teknis, ekonomi, dan lingkungan harus dioptimalkan dalam setiap proyek pembangunan di bawah Kementerian PUPR.
Dalam upaya mendukung hal tersebut, Kementerian PUPR telah menerbitkan beberapa peraturan, seperti Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 1395/07 tentang Pedoman Penentuan Campuran Beton Normal dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 04/IN/M/2020 tentang penggunaan semen non-OPC dalam pekerjaan konstruksi.
Selain itu, Kementerian PUPR juga berupaya menetapkan persyaratan spesifikasi teknis untuk setiap jenis bangunan, baik di bidang jalan dan jembatan, sumber daya air maupun permukiman dan perumahan.
Leave a Reply