Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Lima anggota BPK terpilih sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung

JAKARTA (ANTARA) – Lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terpilih periode 2024-2029 diambil sumpahnya di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Kamis.

Kelima anggotanya adalah Akhsanul Khak, Bobby Adetio Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Toping, dan Vathan Sobchi.

Mereka mengganti anggota BPK yang masa jabatannya telah habis, yakni Wakil Presiden bersama Anggota BPK Hendra Susanta, Anggota BPK Daniel Lomban Toping (terpilih kembali), Anggota BPK Achsanul Kasasi, Anggota BPK Ahmadi Nur Sobit, dan Anggota BPK Pius Le Strelang.

Maukah saudara-saudara yang namanya tercantum dalam Keputusan Presiden (Kipris) Republik Indonesia Nomor 10/10/2020? Surat Perintah Nomor 112/P tanggal 26 September 2024 (tentang pemberhentian dengan hormat dan pelantikan keanggotaan BPK), diambil sumpahnya sesuai agama yang dianut, kata Wakil Ketua Majelis Hakim Mahkamah Agung, Sunarto.

“Celaka,” jawab anggota BPK terpilih itu.

Pengambilan sumpah akan dilakukan di bawah kepemimpinan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Peradilan sesuai dengan Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang (UU) No. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang mengatur bahwa anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya sebelum memangku jabatannya.

Pengambilan sumpah dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 101 tanggal 13/10/14 H. Surat Keputusan Nomor 112/A Tahun 2024 tanggal 26 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan keanggotaan BPK.

Sunarto kemudian memimpin pengambilan sumpah anggota BPK RI masa jabatan 2024-2029. “Untuk menjadi anggota SAI, baik langsung maupun tidak langsung, dengan bentuk dan dalih apa pun, saya tidak akan memberikan atau menjanjikan apa pun kepada siapa pun,” ujarnya yang diikuti seluruh anggota BPK terpilih.

Mereka semua melanjutkan pembacaan Sumpah Panitera Mahkamah Agung.

“Saya akan menjalankan tugas anggota Komite Audit Keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban tersebut bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,” kata pejabat terpilih BPK Republik Indonesia 1945 itu.

Kelima anggota BPK terpilih tersebut merupakan hasil tes bakat calon anggota BPK RI periode 2024-2029 yang dilakukan DPR RI. Selain itu, hal itu juga ditetapkan dalam rapat paripurna keenam DPR periode sidang pertama tahun 2024-2025 yang diselenggarakan pada tanggal 10 September 2024 melalui Keputusan Nomor. 14/DPR RI/I/2024-2025 tentang Persetujuan DPR RI Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029.

Akhsanul Khak sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Negara (KN) I BPK. Sedangkan Bobby Adhityo Rizaldi sudah tiga periode berturut-turut menjadi anggota DPR RI.

Selain itu, jabatan terakhir Budi Prijon adalah Irjen Kemhan RI, kemudian terpilih kembali Anggota II BPK Daniel Lumban Toping periode 2019-2024, dan Fathan Sobci mantan Wakil Kepala Dinas Pertahanan RI. Pengurus XI DPR RI saat menjabat anggota DPR RI sejak tahun 2014.

Dengan pengambilan sumpah hari ini, keanggotaan BPK bertambah sembilan orang. Anggota BPK lainnya adalah Isma Yatun, Nyuman Adhi Suryadnyana, Hirul Saleh, dan Salamat Edi Purnomo.

Pelaksanaan tugas dan wewenang anggota BPK akan ditentukan kemudian sesuai dengan Peraturan BPK No. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Sistem BPK Nomor 3 Tahun 2017 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Presiden, Wakil Presiden, dan Anggota BPK RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *