Jakarta (Antara) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan tata kelola digital harus diterapkan oleh pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.
Menurutnya, administrasi publik digital dapat menjadi bukti bahwa transformasi digital di daerah tidak hanya terbatas pada penyediaan infrastruktur saja, namun juga pada peningkatan pelayanan publik yang lebih nyaman dan berkualitas.
“Secara teknis, tata kelola digital mengubah dinamika operasional tata kelola organisasi dan antar pemerintah, yang pada dasarnya menciptakan mekanisme penanggulangan, koordinasi insentif, dan kepercayaan,” kata Nazar dalam keterangannya, Sabtu.
Salah satu praktik tata kelola digital yang diterapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah dengan adanya saluran pengaduan masyarakat untuk melaporkan konten-konten negatif seperti plagiarisme, perjudian online, bahkan konten pornografi.
Adanya saluran pengaduan yang terbuka memungkinkan pemerintah berkomunikasi langsung dengan masyarakat tanpa hambatan birokrasi.
Hal ini memberikan kesan kepada masyarakat bahwa layanan publik seperti kamar banding berterima kasih kepada pemerintah karena telah memperkuat konektivitas digital dalam tata kelola digital.
Oleh karena itu, ia mengimbau pemerintah daerah mengembangkan infrastruktur digital di daerahnya dengan membangun tata kelola digital yang sesuai dengan budaya masyarakatnya.
“Saya kira ini sangat penting, karena dengan bantuan teknologi digital, pelayanan publik bisa lebih efisien dan berkualitas,” ujarnya.
Nazar juga menjadwalkan usulan tersebut pada Jumat (11/10) dengan dirilisnya indeks transformasi digital pemerintah daerah bernama Gadja Mada Digital Transformation Governance Index (GM-DTGI) oleh Universitas Gadja Mada.
Nazar mengapresiasi UGM, khususnya Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadja Mada, yang telah mendukung upaya transformasi digitalnya pada GM-DTGI Publishing.
“GM-DTGI merupakan kontribusi nyata UGM dan dapat membantu pemerintah daerah sekunder untuk mengevaluasi efektivitas program transformasi digital di daerahnya,” kata Nizar.
Ia berharap indeks tersebut kemudian dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan transformasi digital di daerahnya guna meningkatkan pelayanan publik.
“Saya berharap dapat menstimulasi percepatan transformasi digital dan menjadi alat penilaian yang komprehensif bagi setiap pemerintah daerah untuk mewujudkan Visi Emas Indonesia 2045.” akhirnya dia berkata.
Leave a Reply