Banda Aceh (Andara) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gambong (DPMG) menyebutkan 108 desa atau gambong di empat kabupaten/kota Aceh telah mendapatkan insentif dana desa atau tambahan alokasi dana desa dari Kementerian Keuangan (Kemenkio). Performa luar biasa.
Di Banda Aceh, Ketua DPMG Aceh T Aznal Zehri, Rabu, mengatakan empat daerah yang mulai memberikan insentif Dana Desa melalui berbagai program antara lain Aceh Jaya, Aceh Barat, Sabul Islam, dan Aceh Tengah Totalnya sebesar 13,Rp. 24 miliar dari 108 desa.
“Untuk pencairan ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) harus memuat surat pernyataan desa untuk insentif anggaran dana desa,” kata Aznal.
Dijelaskannya, empat daerah di antaranya Aceh Jaya, yakni 20 desa yang mulai menyalurkan insentif Dana Desa sebesar Rp2,64 miliar, Kabupaten Aceh Barat mencakup 62 desa dengan total 7,46 miliar persen atau 100 persen.
Sedangkan Kota Subal-Islam hanya memiliki empat desa senilai Rp482 juta, dan Kabupaten Aceh Tengah memiliki 22 desa atau senilai Rp2,64 miliar.
Sementara ribuan desa lainnya yang menerima insentif Dana Desa masih dalam proses penyaluran, kata Aznal.
DMPG menyebutkan Aceh mendapat insentif Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp159,54 miliar dari Kementerian Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut mencakup 1.266 desa dari total 6.497 desa di Tanah Renkong.
Peningkatan dana desa ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
Insentif dana desa disalurkan kepada desa yang unggul dalam kriteria utama, termasuk indikator pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas korupsi.
Kriteria kinerja meliputi kinerja pemerintahan desa, meliputi kinerja perekonomian dan pembangunan desa, pengelolaan dan akuntabilitas keuangan desa, serta penghargaan desa dari kementerian atau lembaga pemerintah.
“Semoga tambahan dana desa ini dapat mendanai kegiatan prioritas lainnya di desa,” ujarnya.
Di sisi lain, DPMG Aceh menyebutkan total pendapatan penyaluran Dana Desa tahun 2024 mencapai Rp4,58 triliun dari total alokasi Rp4,95 triliun, termasuk insentif Dana Desa tahun ini.
Penyaluran dalam bentuk token Arak yakni alokasi yang ditentukan berdasarkan penggunaan mencapai Rp1,35 triliun atau 99,95 persen pada Tahap Satu untuk 6.494 desa dan Rp813,9 miliar atau 90,60 persen pada tahap Kedua untuk 5.886 desa.
Sedangkan unallated, yakni alokasi dana desa yang belum ditentukan penggunaannya, kini sebesar Rp1 triliun untuk 6.494 desa atau 99,95 persen tahap pertama dan Rp1,35 triliun untuk 5.886 desa atau 90,60 persen tahap 2.
“Total penyaluran dana desa baik yang dibatasi maupun tidak dibatasi mencapai Rp4,58 triliun atau 92,53 persen,” ujarnya.
Leave a Reply