Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melaporkan komplotan pencuri perhiasan melakukan 12 kali perampokan di sebuah rumah di kawasan selatan Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/9).
“Sejauh ini kami baru menerima 12 TKP, akan terus kami dalami,” kata Kasubdit Jatanras, Kepala Badan Reserse Kriminal (Ditreskrimum). Rovan Richard Mahenu dikonfirmasi pada Senin di Jakarta.
Rowan menambahkan, 12 titik rawan kejahatan (TCP) tersebut adalah Bekasi Selatan, Ciledug, Bekasi Utara, Bekasi Timur (dua TKP), Neglasari, Teluk Naga (tiga TKP) dan Pinang (dua TKP).
Rovan mengatakan, pihaknya masih mendalami pelaku dan meminta masyarakat memberikan informasi jika mereka menjadi korban komplotan tersebut.
“Masyarakat yang menjadi korban cara-cara seperti itu bisa menginformasikan kepada kami untuk membantu kami dalam penyelidikan,” ujarnya. Baca juga: Polisi di Bekasi menangkap lima pencuri perhiasan senilai Rp 350 juta. Baca Juga: Periksa Kasus Pengutilan, Polisi: Tersangka Diperiksa Dua Kali Bicara Soal Motif Pelaku, Rovan menjelaskan perampokan beramai-ramai itu karena alasan ekonomi.
“Tujuannya adalah untuk mendapatkan apa yang kita butuhkan setiap hari,” katanya.
Pada Senin (23/9) Polda Metro Jaya menangkap lima pencuri perhiasan senilai Rp 350 juta.
Pengumuman tersebut berbunyi: “Lima pelaku berinisial R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37) berhasil ditangkap pada Kamis (10/10) di tiga lokasi.” Petugas Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1011).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Badan Kriminal dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras), Rovan Richard Mahenu menjelaskan, lima pelaku ditangkap pada Kamis (10-10) di tempat berbeda.
Leave a Reply