Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Informasi dan Komunikasi Publik mengungkapkan perlunya inisiatif strategis untuk memperkuat pengelolaan izin dan rekomendasi kunjungan pers asing ke Indonesia.
Inisiatif melalui proyek transformasi ini merupakan langkah penting bagi Indonesia untuk semakin memperkuat posisinya di kancah dunia dengan menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan terstruktur.
“Proyek reformasi ini sangat sejalan dengan kebutuhan akan pengelolaan media asing yang modern dan bertanggung jawab. Kami ingin Indonesia dikenal sebagai negara dengan regulasi media asing yang kuat, transparan, dan profesional,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penerangan. dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mediodetski Lustarini, Senin dalam siaran persnya.
Ia mengatakan, penyelenggaraan ini mencakup press trip berupa pembukaan kantor pers asing, serta penempatan koresponden asing di Indonesia.
Mediodecci menjelaskan, proses pendaftaran izin kunjungan pers masih bersifat manual dan belum memiliki standar khusus. Pasalnya, proses pendaftaran izin media asing merupakan proses panjang yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga hingga diterbitkan.
Mediodecci menegaskan, pengembangan sistem pendaftaran izin media asing yang lebih terstruktur tidak hanya akan mempercepat proses administrasi, tetapi juga mengurangi risiko konflik dan hambatan birokrasi.
Mengingat pentingnya peran media asing dalam pembentukan reputasi Indonesia di kancah internasional, hal ini semakin hari dianggap penting.
Pengendalian dan digitalisasi izin media asing di Indonesia merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mengatasi tantangan global.
“Dunia semakin terhubung melalui arus informasi yang melintasi batas negara. Sebagai negara yang terbuka terhadap pertukaran informasi, Indonesia harus memiliki tata kelola yang kuat dan transparan,” kata Mediodecchi.
Menurutnya, inisiatif ini memastikan seluruh aktivitas pemberitaan media asing mematuhi prinsip hukum yang tepat, melindungi kebebasan pers yang bertanggung jawab, dan sekaligus melindungi kepentingan nasional.
Inisiatif ini dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan kunjungan media asing ke Indonesia tinggi, yang pada akhirnya akan memperkuat reputasi Indonesia di kancah internasional.
Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah, namun diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, baik dalam maupun luar negeri.
“Dalam jangka panjang, proyek ini juga akan mendorong lebih banyak kerja sama internasional di bidang media dan komunikasi, serta mendorong kerja sama positif antara media asing dan media lokal di Indonesia,” ujarnya.
Deputi Bidang Informasi Publik dan Media Massa, Deputi VII Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Novan Ivanho Saleh menambahkan, proyek ini merupakan landasan penting dalam melawan perkembangan global yang semakin kompleks.
Regulasi yang kuat dan jelas akan menjadi pedoman hukum yang diperlukan untuk mendukung stabilitas dan kredibilitas Indonesia di mata dunia, ujarnya.
Dalam video pendukungnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menyatakan tiga prinsip proyek transformasi ini adalah visioner, adaptif, dan efektif.
Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk menjawab tantangan saat ini, namun juga mempersiapkan Indonesia menghadapi dinamika global di masa depan.
Dengan arah yang terukur, proyek ini menjadi landasan kokoh bagi terciptanya pembangunan berkelanjutan di sektor media dan komunikasi.
Leave a Reply