JAKARTA (ANTARA) – Pakar komunikasi digital Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan mengatakan, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) yang baru dilantik (Menkomdigi) Meutya Hafid memiliki sumber daya yang kuat untuk memimpin kementerian tersebut, meski menghadapi banyak tantangan.
Namun, menurut Firman, Meutya menghadapi tantangan besar di era teknologi yang terus berkembang, khususnya di bidang kecerdasan buatan (AI) dan keamanan data.
“Awalnya sebagai jurnalis yang punya pengalaman di beberapa media, kemudian pengalamannya bertambah saat menjabat di Komite I DPR yang membidangi pertahanan dan informasi. Ketentuan ini tentu menjadi modal penting, sekarang akan diuji. pesatnya perkembangan AI dan permasalahan kebocoran informasi yang belum terselesaikan,” kata Firman saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Firman juga menegaskan, sebagian besar aspek kehidupan, termasuk kejahatan, kini beralih ke platform digital, seperti perjudian online, hingga penyebaran ideologi kekerasan yang kini ada di ruang digital.
Selain itu, tantangan besar lainnya adalah masalah keamanan data nasional yang sudah berkali-kali dibobol, dan hingga saat ini, menurut Firman, belum ada solusi untuk masalah tersebut bagi orang dewasa. Oleh karena itu, tugas besar diharapkan dapat menjaga ekosistem digital tetap aman dan produktif.
Tak berhenti sampai disitu, Firman menilai perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi merupakan langkah ke arah yang tepat.
“Sekitar 70 persen kehidupan kita saat ini terjadi di ruang digital. Oleh karena itu, nama ini harus mencerminkan pemahaman mendalam tentang dunia digital yang berbeda dengan dunia analog. Bukan sekedar tren, tapi visi yang jelas,” kata Firman.
Dengan perkembangan AI seperti teknologi pembelajaran mendalam dan tantangan privasi digital yang kompleks, Kementerian diharapkan mampu merespons dengan cepat dan efisien.
“Kecerdasan buatan dapat menciptakan manusia yang menyerupai manusia sehingga sulit membedakan mana yang asli dan yang palsu. Hal ini memerlukan pendekatan yang berbeda, baik verifikasi hukum maupun teknis,” jelas Firman.
Firman menegaskan, pergantian nama kementerian merupakan hal yang tepat, namun harus mengikuti pemahaman yang mendalam dan bertindak hati-hati untuk mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi.
Leave a Reply