Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Digital Prabunindya Revta Revolution menegaskan kebebasan media akan tetap terjaga di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pasti akan terjadi peningkatan indeks kebebasan media. Ini komitmen Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo,” kata Prabu di Jakarta, Senin (21/10).
Prabu mengatakan kebebasan media akan setara, lebih dari sebelumnya. Apalagi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid merupakan sosok yang sudah cukup lama berkecimpung di dunia jurnalisme.
Keyakinannya ke depan, semangat yang akan diusung adalah membawa jurnalis ke arah yang positif.
Prabu juga menyoroti, Presiden Prabowo telah berkali-kali menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program pemerintahan presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo.
Salah satu kebijakan tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Platform Digital untuk Mendukung Kerentanan Generasi Muda atau Hak-Hak Penerbit, yang akan lebih dipromosikan dengan memberikan perlindungan yang kuat kepada media nasional.
Selain itu, kata dia, Kementerian Komunikasi dan Teknologi juga sedang mengkaji peraturan lain yang dapat memperkuat posisi media tanah air di tengah krisis digital. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan regulasi untuk memperkuat media di Indonesia.
“Kedepannya saat ini sedang ada kajian, agar bisa lebih diperkuat lagi melalui peraturan lain yang kemarin terus dikaji prosesnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan saya yakin arahan dari menteri akan menjadi acuan. kata Prabu yang sama.
“Besok kita akan adakan rapat (rapat pimpinan) yang tentunya akan menyampaikan dorongan untuk memperkuat pengumuman Kementerian Komunikasi dan Teknologi,” demikian pengungkapannya.
Selain regulasi, lanjutnya, Kementerian Komunikasi dan Digital juga akan berperan mendukung transformasi digital media tanah air.
Prabu meyakini media merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus hidup dan kuat. Oleh karena itu, Negara harus hadir untuk menjamin kehadiran media di tengah tantangan krisis ini.
“Kementerian Komunikasi dan Teknologi akan ikut memimpin proses transformasi digital media tanah air agar perubahan tersebut semakin memberikan manfaat nyata bagi media nasional,” tutupnya.
Leave a Reply