Jakarta (Antara) – Ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menyampaikan visi dan misi keterbukaan informasi melalui diskusi di Komite Informasi (KI) DKI Jakarta.
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono menyatakan demokrasi adalah sistem yang berpusat pada kepentingan rakyat sehingga pemilih berhak mendapatkan akses informasi seluas-luasnya, termasuk transparansi anggaran.
“Dalam proses pembangunan negara dan bangsa dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, pemimpin yang dipilih oleh rakyat mempunyai kewajiban untuk memberikan akses informasi yang luas kepada mereka,” kata Ridwan Kamil di Jakarta, Jumat lalu. .
Sementara itu, Suswono menjelaskan KIP bermanfaat bagi pemerintah. Masukan dari masyarakat memungkinkan pemerintah menjalankan fungsi ‘checks and balances’ mereka dengan lebih efektif.
Pasangan ini juga memutuskan untuk meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang saat ini berada pada kategori ‘sedang’. Mereka mengusulkan peningkatan anggaran keterbukaan informasi publik sebagai bentuk dukungan transparansi.
Dalam program kerja konkritnya, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berjanji akan menerapkan sistem merit pay bagi aparatur sipil negara (ASN) dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Selain itu, kami akan memprioritaskan pelatihan melalui hotline pengaduan yang cepat dan responsif serta interaksi terbuka dengan masyarakat melalui node-node di setiap wilayah.
Ridwan Kamil (RK) dan Suswono juga berkomitmen membantu Kantor Komisi Informasi menjadi lebih kolaboratif dan bersemangat.
Juara kedua Cawagub Dharma Pongrekun-Kun Wardana, calon gubernur, juga berkomitmen meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Jakarta.
Jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana akan mempercepat layanan informasi publik dengan memaksimalkan teknologi digital.
Kun menjelaskan, setidaknya ada lima hal penting yang dilakukan di Jakarta untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Pertama, reformasi regulasi dan tata kelola layanan informasi publik bagi masyarakat lokal. Kedua, memperkuat dan meningkatkan konektivitas informasi, dan ketiga, pengelolaan data dan informasi publik menggunakan teknologi ‘blockchain’.
Keempat, menaikkan indeks keterbukaan informasi publik Indonesia ke level tertinggi, dan kelima, meningkatkan anggaran Komisi Informasi DKI Jakarta.
Kepada calon gubernur dan wakil gubernur
Juara 3 DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno, Keterbukaan informasi publik menjadi poin yang sangat mendasar untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global.
Jakarta saat ini berada di peringkat 74 menurut laporan “Global City Index 2023”, kata Pram. Hal ini antara lain disebabkan oleh masih sangat terbatasnya kemudahan pertukaran informasi di dalam dan luar negeri.
“Kalau saya dan Bandol diberi kekuasaan, kami akan melakukannya dengan sepenuh hati. Informasi publik tidak bisa diberikan setengah hati. Harus dilakukan secara terbuka dari hulu hingga hilir, sehingga akan meningkatkan peringkat Jakarta sebagai kota dunia,” kata Pram.
Pada
Pram menegaskan, kebijakan program kerja dan penyusunan anggaran Jakarta harus dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat.
Pasalnya, masyarakat menengah ke bawah Jakarta masih kesulitan mengakses informasi publik seperti informasi Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Jumantik, Kartu Lansia, dan Dasawisma, kata Pram.
Oleh karena itu, Pram mengatakan, program kerja yang akan dilakukannya jika gubernur terpilih adalah mengevaluasi dan mendata kembali penerima manfaat KJP, KJS, Kartu Lansia, Jumantik, Dasawisma dan berbagai program kerja di Jakarta.
Hal ini untuk memastikan bahwa penerima manfaat program benar-benar warga atau komunitas yang layak dan membutuhkan.
Rano Karno mengatakan lembaga publik didirikan terutama untuk melayani masyarakat. Karena keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan.
Pada
Rano mengatakan badan publik perlu mengetahui apa saja undang-undang keterbukaan informasi publik. Hal ini akan membantu mereka memahami betapa pentingnya mengelola informasi publik secara transparan dan terbuka.
Rano juga menambah komitmennya terhadap transparansi dengan mendukung upaya sosialisasi undang-undang informasi publik kepada masyarakat. Hal ini penting agar warga Jakarta mendapat informasi khusus dan terlibat aktif dalam memantau pelaksanaan berbagai kebijakan di Jakarta.
UU KIP dan slogan ‘Anda Berhak Tahu’ harus gencar disosialisasikan kepada masyarakat. “Biarkan mereka tahu dan ikut serta dalam pembangunan Jakarta,” kata Rano.
Leave a Reply