Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemenkeu diminta siapkan anggaran untuk pertebal jaminan sosial

Jakarta (Antara) – Kementerian Keuangan (Kemenku) diminta menyiapkan alokasi anggaran untuk memperkuat program jaminan sosial, khususnya memperluas cakupan penerima bantuan iuran (PBI) hingga kelas menengah.

Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Edy Wuryanto menyoroti fenomena kelas menengah yang mengalami tren penurunan jumlah hingga 9,48 juta orang dalam lima tahun terakhir, seperti dilansir Badan Pusat Statistik. . Agen. (BPS). Eddy meminta pemerintah segera menyikapi tren tersebut.

“Pemerintah harus segera merespons laporan BPS tersebut. Jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan dan kesehatan harus dipastikan,” kata Eddy kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Di sisi jaminan sosial ketenagakerjaan, Eddie menegaskan, masyarakat kelas menengah membutuhkan perlindungan dari berbagai program, seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), dan program jaminan hari tua (JHT).

Selain itu, pemerintah juga wajib mengkaji Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa peserta JKP dapat memperoleh bantuan tunai hingga enam bulan, akses informasi pekerjaan dan pelatihan kerja hingga siap kembali bekerja di sektor formal.

Dalam konteks ini, Edy meminta agar persyaratan peserta JKP disederhanakan dan cakupannya diperluas.

“Sebagai pekerja kontrak yang telah jatuh tempo, mereka mendapat manfaat JKP,” imbuhnya.

Eddy juga meminta pemerintah meningkatkan pembukaan lapangan kerja formal untuk menghindari defisit angkatan kerja.

Terkait bidang kesehatan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024 bertujuan untuk menambah kuota peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) mencapai 113 juta orang pada tahun 2024. Sementara itu, capaian Agustus 2024 baru mencapai 96,7 juta orang. Eddie berharap pemerintah bisa mencapai tujuan yang ada dalam Perpres tersebut.

Untuk mewujudkannya, saya menilai perlu penambahan anggaran menjadi Rp 56,85 triliun dari alokasi Rp 48,78 triliun.

“Dengan peningkatan alokasi menjadi Rp56,85 triliun, diharapkan perlindungan jaminan sosial yang sehat dapat menjamin kelompok kelas menengah yang semakin menyusut,” kata Edi.

Menurut Edy, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky juga menekankan agar cakupan kebijakan jaminan sosial diperluas hingga ke kelas menengah. Pasalnya, ada tren penurunan daya beli pada kelompok tersebut.

“Alokasi anggarannya bisa diperluas, terutama untuk mencakup kelas menengah karena daya belinya terus menurun. Sementara pemerintah sedang menyusun strategi yang lebih struktural dan jangka panjang, seperti penciptaan lapangan kerja,” kata Riefki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *