Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memecat tiga pejabat tingkat II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar untuk proyek yang diajukan ke Kementerian Pertanian (Kementan). .
Amran mengatakan, jika usulan proyek tersebut berhasil diserahkan ke Kementerian Pertanian, ketiga pria tersebut meminta pengusaha tersebut mengumpulkan komisi sebesar 25 persen.
“Hari ini kita keluarkan orangnya. Kalau tidak aktif bisa dipecat,” kata Amran, Kamis, usai menghadiri acara coffee morning bersama media di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.
Amran mengatakan, permasalahan tersebut sudah dirujuk ke pihak berwajib. Dia mengatakan ketiga orang ini sudah berkali-kali melakukan penipuan di Kementerian Pertanian.
Selain itu, Amran menegaskan, dirinya tidak akan pernah kompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementerian Dalam Negeri.
Ia pun mengaku selalu membawa surat pemberitahuan pemberhentian atau pemberhentian dan bisa langsung terancam skorsing jika terjadi pelanggaran serupa.
“Tidak ada kompromi dengan oknum koruptor di Kementan, kita memang seharusnya ada di sini. Kita tidak akan kompromi dengan dia seperti saat kita menjabat 5 tahun lalu,” ujarnya.
Amran menegaskan kasus yang ada saat ini tidak ada kaitannya dengan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Tidak ada hubungannya dengan kasus kemarin, dia sendirian dan sepertinya sudah lama melakukan hal itu. Dalam pernyataannya yang masih menunggu,” kata Amran.
Leave a Reply