Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mendorong kapal Indonesia mampu bersaing di transportasi global dengan meningkatkan efisiensi, efisiensi, dan daya saing untuk memenuhi standar internasional di dunia maritim.
“Melalui layanan ini, kami memperkuat kapal-kapal andalan Indonesia agar mampu bersaing dengan kapal-kapal dunia,” kata Menhub saat peluncuran layanan keamanan kapal, Konfirmasi Modul, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Menhub, peluncuran Modul Konfirmasi ini merupakan salah satu perintah Organisasi Maritim Internasional (IMO) agar Indonesia harus membuat sistem terkait seluruh kapal di Tanah Air.
“Kami bangga langkah yang kami ambil ini merupakan upaya Indonesia bersaing di dunia internasional,” ujarnya.
Modul yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini berfungsi untuk meningkatkan visibilitas kapal Indonesia dan menghindari seringnya pemeriksaan di tengah laut.
Modul Inspeksi atau Sertifikasi Berkelanjutan Negara Bendera adalah sistem pelaporan berkelanjutan untuk inspeksi kapal Negara Bendera. Modul ini merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Pelayanan Informasi Transportasi Laut.
Melalui modul Konfirmasi, seluruh catatan kapal mulai dari konstruksi hingga pembuangan disimpan secara terus menerus, sehingga memudahkan pemilik atau operator kapal untuk mengakses riwayat.
“Langkah ini sangat penting mengingat persiapan Indonesia menghadapi review Sistem Audit Negara Anggota IMO (IMSAS) pada tahun 2025,” ujarnya.
Menhub meminta Dirjen Perhubungan Laut berperan aktif dalam mempersiapkan tes IMSAS 2025 dan melengkapi seluruh persyaratan yang ada.
“Lakukan persiapan yang detail, lakukan pengujian untuk membandingkannya dengan hukum internasional untuk melihat apakah kompatibel, karena jika tidak kompatibel maka tidak ada gunanya,” kata Menteri Imigrasi.
Menteri Perhubungan juga menyaksikan penerbitan Sertifikat Persetujuan Jenis Peralatan Vea Produksi Dalam Negeri.
Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Pelayaran selaku IMO Flag State mempunyai kewenangan menerbitkan sertifikat terhadap mesin dan suku cadang kapal yang digunakan pada kapal berbendera Indonesia.
Hal ini diatur melalui Konvensi yang dikeluarkan oleh IMO dan diterapkan dalam Undang-Undang Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2021 tentang Inspeksi dan Sertifikasi Perlengkapan dan Suku Cadang Kapal.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antoni Arif Priadi menyatakan, Modul Konfirmasi merupakan pengembangan tambahan dari Simkapel (Sistem Informasi Maritim dan Maritim).
Antoni mengatakan, peluncuran Modul Konfirmasi ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan platform digital yang dapat mencatat riwayat kunjungan kapal berbendera Indonesia.
“Modul Konfirmasi ini akan mampu merespon berbagai permasalahan terkait kondisi navigasi kapal berbendera Indonesia, dalam upaya meningkatkan keamanan transportasi, termasuk mengurangi jumlah penahanan kapal berbendera Indonesia di luar negeri,” ujarnya.
Antoni menambahkan, melalui Modul Konfirmasi, pengawasan terhadap penerapan hukum internasional dapat dilakukan secara efisien dan tertib. Oleh karena itu, hal ini akan membantu Indonesia dalam menghadapi ujian IMSAS pada tahun 2025.
“Untuk pertama kalinya kami juga menerbitkan sertifikat persetujuan jenis kapal pada pabrik-pabrik di dalam negeri yang telah mampu memproduksi barang-barang angkatan laut sesuai standar yang dipersyaratkan,” kata Antoni.
Tujuannya untuk merangsang pengembangan mesin dan suku cadang angkatan laut dalam negeri agar mampu bersaing di pasar internasional.
Leave a Reply