Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemenkominfo buat kajian khusus soal X berkantor di Indonesia

Jakarta (Antara) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah melakukan kajian khusus terhadap platform media sosial X untuk memiliki kantor pemerintahan di Indonesia.

Hal ini penting mengingat X saat ini memiliki basis pelanggan yang cukup loyal di Indonesia, sehingga diperlukan pendekatan komunikasi yang tepat agar perusahaan milik Elon Musk dapat memenuhi permintaan pemerintah untuk memiliki perwakilan resmi di Indonesia.

Ya, Aptika sedang mempelajarinya karena perlu pengobatan khusus, kata Budhi di Jakarta, Kamis.

Studi yang dilakukan pemerintah Indonesia ini mencerminkan pengalaman negara lain yang menghadapi tantangan serupa seperti X. Salah satu negara yang dijadikan model dalam penelitian ini adalah Brazil, kata Buddy.

Di Brazil, akses X diblokir karena menarik perwakilan resminya pada akhir Agustus 2024. Sebulan kemudian, X akhirnya setuju untuk mematuhi peraturan pemerintah Brasil, sehingga membuka kembali akses platform media sosial tersebut.

Pendekatan komunikasi yang efektif juga diperlukan mengingat X sebelumnya hadir di Indonesia melalui Twitter, berbeda dengan kasus pemblokiran platform baru yang masuk ke Indonesia seperti TEMU yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah.

“Udahnya udah 25 juta pengguna. Kalau tiba-tiba diblokir pasti banyak gaduh. Iya kan? Maka kita harus pendekatan yang berbeda ke X,” kata Buddy.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Optica) Kementerian Komunikasi dan Informatika Hoki Setongkar kemudian menambahkan, pihaknya menjamin koordinasi dengan X akan terus berlanjut.

Ia menegaskan, Indonesia tetap pada posisinya untuk memberikan perwakilan resmi dari X atau memiliki kantor resmi di Indonesia untuk menjaga keadilan bagi platform digital lainnya.

“Jadi kami akan terus mendesak mereka (X) untuk mendirikan kantor di Indonesia agar bisa mematuhi peraturan perundang-undangan penerapan sistem elektronik di Indonesia,” kata Hoki.

Sebelumnya, kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melalui X pada Rabu (9/10).

Bodi mengatakan, pihaknya akan terus mengedepankan komunikasi agar X bisa memenuhi permintaannya untuk memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

“Kalau platform lain seperti Meta, Google, dan lain-lain sudah punya perwakilan di sini, kenapa tidak punya sendiri? Iya kan? Nanti kita lihat pemerintah tidak memberikan rasa keadilan dalam dunia usaha.” kata Budi Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Jakarta Pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *